Sunday, March 20, 2022

Land law consultation


 Apakah benar uang booking fee dan down payment yang sudah kita bayarkan tidak dapat dikembalikan? Adapun alasan kenapa batal melakukan perjanjian sewa, karena penyewa tidak menepati janjinya tentang pre-opening (telat s/d 4 bulan) dan setelah melakukan opening itu pun dalam kondisi yang dipaksakan. Secara bisnis kita akan merugi jika membuka usaha di tempat tersebut. Kita sudah bicara baik-baik, tapi mereka tetap dengan pendiriannya yaitu kalau minta refund sebaiknya diselesaikan di pengadilan saja katanya. Kalau di pengadilan berapa kans saya untuk menang? Dan Lembaga Bantuan Hukum http://balilawyers.ru

No comments:

Post a Comment